Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Plus Minus Open Source

Software open source kini telah banyak beredar. Banyak aplikasi hebat yang dibuat menggunakan software open source tersebut. Misalnya web yang menggunakan joomla, drupal, moodle. Aplikasi yang dibangun dengan java. Dan salah satu contoh open source yang sedang booming adalah teknologi Android.

Lalu apa sebenarnya keuntungan dan kerugian membuat aplikasi bahkan mengembangkan aplikasi open source?

Software open source merupakan perangkat lunak gratis. Gratis disini mempunyai makna luas dimana software ini membebaskan source kodenya untuk dilihat oleh semua orang dan membiarkan mereka mengetahui cara kerja software tersebut dan juga memperbaiki kekurangan - kekurangan yang ada pada software tersebut.



Dari beberapa sumber yang saya baca, kelebihan membangun aplikasi dengan software open source adalah sebagai berikut :
1. Legal
Karena bersifat open source, tentu software ini tidak memerlukan lisensi, sehingga legal jika dipakai.
2. Gratis
Salah satu yang menyebabkan software open source banyak digunakan adalah karena sifatnya yang gratis. Walaupun ada beberapa pengembang yang membutuhkan donasi untuk pengembangan sebuah software open source tersebut.
3.Respon yang baik dari pemakai sehingga bug dapat ditemukan dan diperbaiki dengan lebih cepat.
Seringkali software open source membutuhkan feedback dari pengguna untuk lebih mengembangkan software tersebut. Biasanya feedback ini diperoleh dari sesama pemakai software open source yang tergabung dalam sebuah komunitas.

Dibalik keuntungan menggunakannya, tentu saja software open source juga memiliki kekurangan, antara lain :
1. Tidak ada garansi dari pengembang
Biasanya terjadi ketika sebuah project dimulai tanpa dukungan yang kuat dari satu atau beberapa perusahaan, memunculkan celah awal ketika sumber code masih mentah dan pengembangan dasar masih dalam pembangunan.

2. Masalah yang berhubungan dengan intelektual property
Pada saat ini, beberapa negara menerima software dan algoritma yang dipatentkan. Hal ini sangat sulit untuk diketahui jika beberapa motede utama untuk menyelesaikan masalah software di patenkan sehingga beberapa komunitas dapat dianggap bersalah dalam pelanggaran intelektual property.

3. Kesulitan dalam mengetahui status project
Tidak banyak iklan bagi open source software, biasanya beberapa project secara tidak langsung ditangani oleh perusahaan yang mampu berinvestasi dan melakukan merketing.

Demikian mengenai keuntungan dan kerugian menggunakan software open source dalam membuat aplikasi. Dibalik segala kerugian dan keuntungannya, software open source akan terus berkembang dan akan menjadi pilihan terbaik untuk mengembangkan aplikasi - aplikasi karena kemudahan untuk mendapatkannya dan banyaknya komunitas open source yang telah ada dapat berguna untuk melakukan konsultasi dalam pengembangan dan perbaikan aplikasi yang sedang dibuat.



:: Sumber ::



http://cap-cip-cupzz.blogspot.com/2011/03/vclass-keuntungan-dan-kerugian.html
http://herry-k.blogspot.com/2012/03/kegunaan-software-open-source-dalam.html

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Profesi - profesi di Dunia IT

Dunia IT merupakan dunia yang menjanjikan di masa ini. Hampir seluruh bidang kehidupan menggunakan IT. Di bidang pendidikan, bisnis, kesehatan, militer, hingga pemerintahan telah menggunakan proses komputerisasi. Berbagai aspek kehidupan pun mengalami digitalisasi. Yang tadinya manual kini telah dapat dilakukan dengan teknologi digital.

Menanggapi perkembangan teknologi yang kian pesat, tentu saja dibutuhkan pula tenaga-tenaga IT yang ahli di bidangnya. Untuk dapat menentukan profesi IT apa yang ingin kita jalani, tentu saja kita harus mengetahui tugas-tugas dari setiap profesi tersebut.

Berikut ini beberapa profesi IT beserta tugas yang harus dikerjakan saat menjalankan profesi tersebut :

1. Programmer

Merancang, membuat program. Seorang programmer dituntut tidak hanya mampu membuat program yang bagus, tetapi juga mampu menghasilkan program yang efisien, mampu memanajemen memori untuk programnya, dan mampu mengembangkan programnya jika sewaktu-waktu diperlukan.

2. Analyst / System Analyst

Menguji program untuk mendukung perencanaan pengembangan aplikasi system,

Bidang pekerjaan yang melakukan analisis dan desain terhadap sebuah sistem sebelum dilakukan implementasi atau pemrograman lebih lanjut. Analisis dan desain merupakan kunci awal untuk keberhasilan sebuah proyek-proyek berbasis komputer. Jenis pekerjaan ini juga memiliki 3 tingkatan seperti halnya pada programmer.

3. Web Designer

Mengembangkan rancangan inovatif aplikasi web-based beserta isi dari aplikasi tersebut

4. Software Engineer

Profesi ini bertugas untuk mengembangkan software, karena itu dibutuhkan orang yang memiliki keterampilan dalam mendesain aplikasi, mampu memenuhi spesifikasi yang diinginkan klien, terbiasa dengan pengembangan software “life cycles”, dan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

5. IT Executive

Bertugas memelihara kecukupan, standard, dan kesiapan system atau infrastruktur untuk memastikan pengoperasiannya dapat efektif dan efisien. Selain itu bertugas untuk menerapkan prosedur IT dan proses untuk memastikan data terproteksi secara maksimum.

6. IT Administrator

Menyediakan implementasi dan administrasi meliputi LAN, WAN, dan koneksi dial-up, firewall, Proxy serta pendukung teknisnya.

7. Network Administrator

Mengurusi dan mengoperasi jaringan LAN maupun WAN, manajemen system serta dukungan terhadap perangkat kerasnya.

8. Database Administrator

Bertugas mengurus administrasi dan pemeliharaan teknis yang menyangkut perusahaan dalam pembagian system database.

9. System Engineer

Menyediakan rancangan system dan konsultasi terhadap pelanggan, memberikan respon terhadap permintaan technical queries serta dukungannya, dan melakukan pelatihan teknis ke pelanggan dan IT administrator.

10. Network Support Engineer

Bertugas melaksanakan komunikasi dan analisa system networking, mendesain perencanaan untuk integrasi, mendukung jaringan pada internet, intranet dan extranet, serta mampu menganalisa dan turut dalam pengembangan standardisasi keamanan dan implementasi mengendalikan untuk keamanan LAN dan WAN.

11. Helpdesk Analyst

Mengontrol atau memantau permasalahan troubleshoot melalui email / telephone dengan cara mengambil alih kendali para pemakai via LAN / WAN koneksi.

Selain itu, penyandang profesi ini harus mampu melakukan perencanaan, mengkoordinir dan mendukung proses bisnis, system dan end-users dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi.

12. ERP Consultant

Bertanggung jawab memberikan nasehat teknis ataupun fungsional pada implementasi solusi ERP dan diharapkan memiliki beberapa pengetahuan tertentu dalam memetakan proses.

13. Account Manager

Bertanggung jawab untuk kemajuan penjualan produk atau solusi serta target pendapatan.

14. Business Development Manager

Pelaku profesi ini diharapkan memiliki kemampuan untuk mengetahui kebutuhan akan pelanggan , memiliki ketajaman yang diperlukan dalam dan menguntungkan bisnis, serta memiliki kemampuan luas untuk menyerap dan berkomunikasi jelas tentang bisnis kompleks serta konsep teknologi.

15. IT Manager

Bertugas mengatur kelancaran dari system IT, menangani troubleshooting dan membantu organisasi dalam menangani permasalahan IT.

16. Project Manager

Melakukan perencanaan, pengarahan dan sebagai pelaksana aktivitas manajemen proyek pada suatu divisi / area.

Selain itu, profesi ini juga bertugas memonitor progress terhadap jadwal dan anggaran proyek serta membantu mengalokasikan sumber daya sesuai dengan hasil proyek yang harus diselesaikan.



:: Sumber ::

http://freezcha.wordpress.com/2011/04/13/profesi-di-bidang-it/

staff.ui.ac.id/internal/130517305/material/Ethic-2009-a.ppt

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Cyber Crime di Indonesia

Di era teknologi saat ini, kebutuhan akan informasi bukan merupakan kebutuhan tambahan lagi. Kebutuhan tersebut sudah menjadi kebutuhan primer. Terlebih lagi informasi sangat mudah diperoleh saat ini. Melalui media cetak maupun elektronik. Saking mudahnya diakses, kita bahkan sulit memiliki ruang privasi saat ini. Sehingga untuk dapat memiliki kembali ruang privasi tersebut, beberapa orang dan instansi melakukan banyak pengamanan dan proteksi untuk informasi internal mereka.

Namun, rasa keingintahuan seringkali lebih besar daripada rasa memaklumi. Karena itu beberapa oknum seringkali melakukan berbagai macam cara untuk dapat menembus pengamanan tersebut. Sering kita dengar istilah seperti virus, hacking, cracking, deface, sniffing, dan lainnya. Istilah tersebut berhubungan dengan cyber crime. Cyber Crime di Indonesia bukan merupakan hal yang baru lagi.

Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet.

Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi komputer yang berbasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa cybercrime di Indonesia menempati urutan pertama di dunia (19/10/2011).

Tingginya kasus cybercrime dapat dilihat dari banyaknya kasus pemalsuan kartu kredit dan pembobolan sejumlah bank. Salah satu yang paling menghebohkan adalah skimming. Dimana penyadapan PIN ATM nasabah dilakukan dengan memasang alat yang disebut skimmer pada mesin ATM.

Yang sedang trend saat ini adalah banyaknya penipuan melalui online shop. Kemudahan membuat online shop melalui jejaring sosial seperti melalui FB atau BBM (Blackberry Messenger), telah disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Sebenarnya meningkatnya kasus cybercrime di Indonesia tak lepas dari pengaruh hukum. Belum ada hukum yang benar-benar mengatur mengenai sanksi bagi pelaku cybercrime. Kebanyakan pelaku cybercrime dijerat dengan undang-undang KUHP, seperti dikenai pasal penipuan, pemalsuan, pencurian (data), dan lainnya dengan ancaman hukumannya dikategorikan sebagai kejahatan ringan, padahal dampak yang ditimbulkan bisa berakibat sangat fatal.

Dibandingkan dengan USA, Singapura, bahkan Malaysia memang cukup ketinggalan dalam masalah CyberLaw ini. Contohnya Singapura telah memiliki The Electronic Act 1998 (UU tentang transaksi secara elektronik), serta Electronic Communication Privacy Act (ECPA), kemudian AS mempunyai Communication Assistance For Law Enforcement Act dan Telecommunication Service 1996.

Karena itu, untuk mengurangi tingkat kasus cybercrime di Indonesia, perlu dibuat peraturan khusus yang membahas mengenai sanksi bagi para pelaku cybercrime. Hukuman yang dikenakan juga seberat-beratnya, agar memberikan ancaman atau efek jera bagi para pelakunya. Karena korban dari cybercrime cukup besar dan akibat yang ditimbulkan bisa sangat fatal.

Selain itu, hukum dan aturan lain perlu dipertegas lagi, seperti memperketat ijin mendirikan warnet, karena terbukti dengan menjamurnya warnet, akses internet semakin mudah dilakukan dan memperbesar terjadinya tindak cybercrime.

Selain itu, ISP (Internet Service Provider) sebaiknya lebih menertibkan nomor telepon yang digunakan via internet. Karena dengan menggunakan nomor tersebut untuk melakukan kejahatan, akan semakin sulit mencari pelakunya.

LAN sebaiknya dapat mencatat aktivitas klien yang terhubung dengan LAN tersebut, sehingga jika ada aktivitas yang mencurigakan dapat segera terdeteksi dan dicegah.

Semoga ke depannya, kasus cybercrime di Indonesia bisa ditangani dengan serius, pelakunya mendapat hukuman seberat-beratnya dan korban bisa diminimalisir sekecil mungkin :)

:: Sumber ::

http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4036030

http://adit-chaky.blogspot.com/2011/03/cybercrime-di-indonesia.html

http://yogyacarding.tvheaven.com/cyber_crime_tugas_besar_dunia_ti_indonesia.htm

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS